KATA PENGANTAR
Rasa syukur yang dalam kami sampaikan ke hadiran Tuhan Yang Maha Pemurah, karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan.Dalam makalah ini kami membahas “Perilaku Tercela”, suatu tingkah laku yang dilakukan masyarakat . Akhlak bermacam-macam,ada akhlak terpuji dan akhlak tercela. Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman masalah akhlak tercela yang sangat penting untuk menghindarinya dalam melakukan sesuatu dalam kehidupan sehari-hari, suatu tingkah laku yang dapat menjadikan pribadi yang buruk dan tidak mendapatkan keridhoan dari Allah SWT. Dalam proses pendalaman materi akhlak ini, tentunya kami mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi dan saran.
Demikian makalah ini kami buat semoga
bermanfaat,
Timpeh, 27 Januari 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul ...................................................................................1
Kata Pengantar...................................................................................2
Daftar isi ............................................................................................3
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang .............................................................................4
B. Tujuan ..........................................................................................4
Bab II Isii. Pengertian ......................................................................5
ii. Isi ..................................................................................................5
Bab III Penutup..............................................................................15
Daftar Pustaka..................................................................................16
Kata Pengantar...................................................................................2
Daftar isi ............................................................................................3
Bab I Pendahuluan
A. Latar Belakang .............................................................................4
B. Tujuan ..........................................................................................4
Bab II Isii. Pengertian ......................................................................5
ii. Isi ..................................................................................................5
Bab III Penutup..............................................................................15
Daftar Pustaka..................................................................................16
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perilaku Tercela adalah
perbuatan yang tidak Diridzoi oleh Allah. Seorang Menganiaya berarti menyiksa,
menyakiti dan berbagai bentuk ketidak sewengan seperti menindas, mengambil hak
orang lain dengan paksa dan lain-lainnya. Aniaya termasuk perbuatan tercela
yang dibenci Allah SWT bahkan sesama manusia. Berbuat Aniaya berarti berbuat
dosa.Oleh karena itu, aniaya akan mendatangkan akibat-akibat buruk yang akan
diterima oleh pelakunya. Dewasa ini banyak sekali perilaku aniaya bahkan telah
menjadi trend dikalangan orang yang memiliki kedudukan tinggi. Mereka selalu
menilai seseorang dan memperlakukan seseorang sesuai dengan status sosialnya.
Bila seorang pejabat telah menilai seseorang itu jauh lebih rendah dari status
sosial yang di jabatnya, bukan tidak mungkin ia akan berbuat seenaknya sendiri.
Sungguh moral manusia sudah sangat rusak akibat perilaku tercela tersebut.
B. Tujuan
Pembuatan Makalah ini bertujuan untuk :
1. Memenuhi tugas PAI semester II tentang bab “Perilaku Tercela”
2. Memberikan referensi bacaan mengenai perilaku tercela, sehingga kami berharap makalah ini dapat memberikan cahaya terang dalam menggapai ridhlo Allah SWT dan dapat membentuk Akhlakul karimah umat manusia.
3. Memberikan referensi terbaru dalam proses belajar-mengajar.
Pembuatan Makalah ini bertujuan untuk :
1. Memenuhi tugas PAI semester II tentang bab “Perilaku Tercela”
2. Memberikan referensi bacaan mengenai perilaku tercela, sehingga kami berharap makalah ini dapat memberikan cahaya terang dalam menggapai ridhlo Allah SWT dan dapat membentuk Akhlakul karimah umat manusia.
3. Memberikan referensi terbaru dalam proses belajar-mengajar.
BAB II
PERILAKU TERCELA
A. Pengertian Dosa Besar
Kata dosa berasal dari bahasa sansekerta, yang
dalam bahasa Arabnya di sebut az-zanbu, al-ismu, atau al-jurmu. Menurut istilah
utama ulama fukaha, dosa adalah akibat tidak melaksankan perintah Allah SWT
yang hukumnya wajib dan mengerjakan larangan Allah yang hukumnya haram.
Ulama fukaha sepakat bahwa dosa besar adalah dosa yang pelakunya di ancam dengan hukuman dunia, azab di akhirat dan di laknat oleh Allah SWT dan rasulullah SAW.
Contoh dosa yang diancam dengan hukuman dunia, seperti mencuri, korupsi, merampok dan membunuh. Contoh dosa yang diancam dengan siksa diakhirat, seperti kemunafikan, kekafiran dan lalai menjalankan sholat.
Menurut para ulama, dosa besar adalah dosa yang akibat buruknya atau kerusakan yang ditimbulkannya cukup besar, selain merugikan orang lain dan merugikan diri sendiri. Perilaku dosa besar juga tidak akan disenangi oleh masyarakat dan akan mengalami ketidak tenangan jiwa.
B.Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar
Ulama fukaha sepakat bahwa dosa besar adalah dosa yang pelakunya di ancam dengan hukuman dunia, azab di akhirat dan di laknat oleh Allah SWT dan rasulullah SAW.
Contoh dosa yang diancam dengan hukuman dunia, seperti mencuri, korupsi, merampok dan membunuh. Contoh dosa yang diancam dengan siksa diakhirat, seperti kemunafikan, kekafiran dan lalai menjalankan sholat.
Menurut para ulama, dosa besar adalah dosa yang akibat buruknya atau kerusakan yang ditimbulkannya cukup besar, selain merugikan orang lain dan merugikan diri sendiri. Perilaku dosa besar juga tidak akan disenangi oleh masyarakat dan akan mengalami ketidak tenangan jiwa.
B.Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar
Ulama fikih sepakat bahwa perbuatan-perbuatan yang termasuk dosa besar banyak
jumlahnya. Antara lain:
1. Dosa Besar Terhadap Allah SWT
●Syirik
Dalam istilah ilmu tauhid,syirik adalah menyekutukan Allah AWT dengan sesuatu selainnya baik dalam zat nya, sifat nya, af-al nya (perbuatannya), maupun dalam hal ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya kepadanya. Orang yang berlaku syirik disebut musyrik.
Syirik merupakan dosa yang paling berat, sehingga pelakunya tidak akan memperoleh pengampunan dari allah SWT, apabila sebelum meninggal dunia dia tidak bertobat dengan sungguh-sungguh.
●Kufur
Yaitu mengingkari adanya allah SWT dan segala ajarannya yang disampakan oleh nabi/rasulnya. Orang yang berlaku ingkar disebut kafir.
Dalam istilah ilmu tauhid,syirik adalah menyekutukan Allah AWT dengan sesuatu selainnya baik dalam zat nya, sifat nya, af-al nya (perbuatannya), maupun dalam hal ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya kepadanya. Orang yang berlaku syirik disebut musyrik.
Syirik merupakan dosa yang paling berat, sehingga pelakunya tidak akan memperoleh pengampunan dari allah SWT, apabila sebelum meninggal dunia dia tidak bertobat dengan sungguh-sungguh.
●Kufur
Yaitu mengingkari adanya allah SWT dan segala ajarannya yang disampakan oleh nabi/rasulnya. Orang yang berlaku ingkar disebut kafir.
Termasik kufur adalah mengingkari atau tidak
mensyukuri nikmat yang dikaruniakan allah SWT.
●Nifak
Yaitu menampakan sikap, ucapan dan perbuatan yang sesungguhnya bertentangan dengan apa yang tersembunyi dalam hatinya, seperti berpura-pura memeluk agama islam, padahal dalam hatinya kufur (mengingkari).
●Nifak
Yaitu menampakan sikap, ucapan dan perbuatan yang sesungguhnya bertentangan dengan apa yang tersembunyi dalam hatinya, seperti berpura-pura memeluk agama islam, padahal dalam hatinya kufur (mengingkari).
●Fasik
Yaitu melupakan allah SWT. Orang yang fasik akan meninggalkan kewajiban agamanya, bahkan bisa sampai berbuat riddah yaitu keluar dari agama islam yang ditunjukan dengan sikap mental,ucapan dan perbuatan.
Yaitu melupakan allah SWT. Orang yang fasik akan meninggalkan kewajiban agamanya, bahkan bisa sampai berbuat riddah yaitu keluar dari agama islam yang ditunjukan dengan sikap mental,ucapan dan perbuatan.
2. Dosa Besar Terhadap Diri Sendiri
Yaitu perbuatan dosa yang objek atau sasarannya adalah diri sendiri, seperti
bunuh diri perbuatan itu sendiri haram hukumnya karena yang berhak menghidupkan
dan mematikan seseorang hanyalah allah SWT.
3. Dosa Besar Dalam Keluarga
Salah satu contohnya adalah duhaka kepada kedua orang tua.
Contoh-cintoh perbuatan yang termasuk durhaka terhadap kedua orang tua:
Contoh-cintoh perbuatan yang termasuk durhaka terhadap kedua orang tua:
a. melakukan penganiayaan terhadap fisik kedua
orang tua
b. melontarkan caci-maki atau kata-kata yang
menykitan hati kedua orang tua
c. mengancam orang tua agar memberikan
sejumlah uang atau sesuatu yang lain
d. menelantarkan kedua orang
tua yang berada pada kemiskinan, padahal anaknya hidup
berkecukupan.
e. Anak menjauhi orang tuanya dan tidak mau
menjenguk mereka.
4. Dosa Besar Yang Berkaitan Dengan Pemenuhan
Kebutuhan Seksual
a. zina
Zina adalah persetubuhan antara laki-laki dan wanita tanpa ikatan pernikahan
yang sah.
Allah SWT mengharamkan zina dan memasukan zina ke dalam dosa besar, karena akibat nuruk yang ditimbulkan oleh zina sungguh besar. Menurut hukum islam para pelaku zina yang termasuk gairu muhsan (belum menikah) hukumnya di dera (di cambuk) sebanyak 100 kali dan di asingkan selama setahun. Sedangkan pezina muhsan (sudah menikah) hukumannya adalah dirajam sampai mati.
Allah SWT mengharamkan zina dan memasukan zina ke dalam dosa besar, karena akibat nuruk yang ditimbulkan oleh zina sungguh besar. Menurut hukum islam para pelaku zina yang termasuk gairu muhsan (belum menikah) hukumnya di dera (di cambuk) sebanyak 100 kali dan di asingkan selama setahun. Sedangkan pezina muhsan (sudah menikah) hukumannya adalah dirajam sampai mati.
b. Homoseksual (gay dan lesbian)
Homoseks adalah pemuasan atau penyaluran nafsu seks antar sesama jenis.
Homoseksual yang dalam ilmu fikih disebut al-liwat merupakan perbuatan haram
dan dosa besar karena perbuatan tersebut bertentangan dengan fitrah manusia
serta bertentangan pula norma susila agama.
c. menuduh zina (qazaf)
Qazaf ialah menuduh orang lain melakukan zina, tanpa adanya saksi-saksi yang
dibenarkan oleh syara.
Qazaf termasuk kedalam perbuatan keji dan
hukumnya haram karena menuduh zina akan mendatangkan kerugian dan bencana.
5. Dosa Besar Dalam Makan dan Minum
a. Makanan
Makanan-makanan yang diharamkan karena zatnya telah di jelaskan secara rinci
dalam al-quran surah al-ma’idah, 5:3
Allah SWT berfirman yang artinya: “diharamkan
bagimu (memakan)bangkai,darah (darah yang dikeluarkan oleh tubuh), daging babi
(daging hewan) yang di sembelih atas nama selain allah, yang tercekik, yang
dipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas, kecuali
yang sempat kamu menyembelihnya. Dan diharankan bagimu hewan yang disembelih untuk
berhala.
b. Meminum Khamar
Khamar berarti tertutup,terhalang atau tersembunyi. Kata khamar digunakan
sebagai sebutan bagi setiap yang memabukan dan menutup atau menghalangi akal
sehat peminumnya dari mengerjakan perintah-perintah allah dan rasulnya. Khamar
mencakup segala yang memabukan, baik berupa cairan, maupun zat padat baik denga
cara di minum,dimakan dihisap atau di injeksikan kedalam tubuh.
6. Dosa Besar Dalam Kehidupan Bermasyarakat
a.Merampok
Merampas atau merampok harta orang lain yang kadang disertai dengan kekerasan,
ancaman dan bahkan pembunuhan emrupakan perilaku yang sangat menggelisahkan dan
mengerikan. Itu termasuk perbuatan haram dam merupakan dosa besar yang wajib
dijauhi oleh setiap individu. Apabila dalam suatu masyarakat banyak terjadi
perampasan dan perampokan, warga masyarakat yang ada di lingkungan tersebut
akan mengalami keresahan. Oleh karena itu, tetap sekali penegasan Allah SWT dan
rasulnya. Mereka dianggap perang terhadap Allah dan rasulnya karena yang mereka
lakukan merupakan perbuatan melawan hukum Allah SWT dan mengganggu masyarakat
yang dilindungi oleh hukum. Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul Nya
disebutkan dalam firman Allah SWT sebagai berikut.
Artinya : “sesungguhyna pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasulnya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) dengan demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan diakhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33) lihat al-Qur’an online di Goole,
Firman Allah yang lain perihal pencurian yang dapat dihukum dengan potong tangan adalah sebagai berikut.
Artinya : “sesungguhyna pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasulnya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) dengan demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan diakhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33) lihat al-Qur’an online di Goole,
Firman Allah yang lain perihal pencurian yang dapat dihukum dengan potong tangan adalah sebagai berikut.
Artinya : “Laki-laki dan perempuan yang
mencuri, potonglah tangan keduanya, (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka
kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa dan maha
bijaksana.” (QS Al Maidah : 38) lihat al-Qur’an online di Goole,
Pengertian hukum potong tangan dapat beraneka macam pendapat. Selain pengertian tangannya yang dipotong, dipenjarakan kemudian dibimbing sehingga sifat tercela tersebut dapat hilang. Perbuatan mencuri, merampok dan merampas jelas sangat berbahaya, baik terhadap diri sendiri maupun terhadapa orang lain atau masyarakat. Terhadap dirinya sendiri dapat berakibat antara lain kehidupan si pelaku pasti tidak akan merasa tenang. Jiwanya akan merasa dikejar-kejar oleh bayangan dosa, bahkan sedikit demi sedikit keimanan dan keislamannya akan terlepas dari dirinya. Rasulullah SAW pernah bersabda.yamg artinya : “Tidaklah seorang pencuri ketika mencuri itu ia beriman.” (HR Bukhari)
Pengertian hukum potong tangan dapat beraneka macam pendapat. Selain pengertian tangannya yang dipotong, dipenjarakan kemudian dibimbing sehingga sifat tercela tersebut dapat hilang. Perbuatan mencuri, merampok dan merampas jelas sangat berbahaya, baik terhadap diri sendiri maupun terhadapa orang lain atau masyarakat. Terhadap dirinya sendiri dapat berakibat antara lain kehidupan si pelaku pasti tidak akan merasa tenang. Jiwanya akan merasa dikejar-kejar oleh bayangan dosa, bahkan sedikit demi sedikit keimanan dan keislamannya akan terlepas dari dirinya. Rasulullah SAW pernah bersabda.yamg artinya : “Tidaklah seorang pencuri ketika mencuri itu ia beriman.” (HR Bukhari)
b. Membunuh
Hak-hak yang paling utama bagi setiap manusia yang dijamin pula oleh Islam
adalah hak hidup, hak pemilikan, hak pemeliharaan kehormatan, hak kemerdekaan,
hak persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.
Diantara hak-hak tersebut, hak yang paling
penting dan mendapat perhatian adalah hak hidup. Firman Allah SWT.
Artinya : “Dan janganlah kamu membunuh jiwa
yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar.”
(QS Al Isra : 33) lihat al-Qur’an online di Goole,
Islam memberikan perhatian terhadap perlindungan jiwa dan Allah mengancam orang yang merampas hal tersebut dengan hukuman berat. Allah SWT berfirman.
Artinya :“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam. Ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknyaserta menyediakan azab yang pedih baginya.”(QS An Nisa : 93) lihat al-Qur’an online di Goole, Hadis nabi Muhammad SAW.artinya :“Barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka kelak ia akan disiksa di hari kiamat nanti dengan barang tersebut.” (HR Muslim)
Pembunuhan dapat terjadi akibat berselisih pendapat, dengki, dendam, iri hati atau cemburu. Hal ini merupakan akibat tipu daya setan agar manusia senantiasa bertikai dan saling membunuh.
Islam memberikan perhatian terhadap perlindungan jiwa dan Allah mengancam orang yang merampas hal tersebut dengan hukuman berat. Allah SWT berfirman.
Artinya :“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam. Ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknyaserta menyediakan azab yang pedih baginya.”(QS An Nisa : 93) lihat al-Qur’an online di Goole, Hadis nabi Muhammad SAW.artinya :“Barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu maka kelak ia akan disiksa di hari kiamat nanti dengan barang tersebut.” (HR Muslim)
Pembunuhan dapat terjadi akibat berselisih pendapat, dengki, dendam, iri hati atau cemburu. Hal ini merupakan akibat tipu daya setan agar manusia senantiasa bertikai dan saling membunuh.
Jenis-jenis pembunuhan dan hukumannya
berdasarkan Al Qur’an dan hadis dijelaskan sebagai berikut.
1. pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja yaitu merencanakan pembunuhan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran. Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali dimaafkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
2. Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja dengan alat yang tidak mematikan. Hukumannya adalah penjara atau denda yang cukup berat
1. pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja yaitu merencanakan pembunuhan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran. Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali dimaafkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
2. Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja dengan alat yang tidak mematikan. Hukumannya adalah penjara atau denda yang cukup berat
3. pembunuhan karena kesalahan atau kekhilafan
semata-mata tanpa direncanakan dan tidak ada maksud sama sekali, misalnya
kecelakaan. Hukuman tersangka penjara atau denda ringan
Untuk memperkecil peluang terjadinya ha-hal buruk tersebut, kita selalu memupuk perilaku terpuji, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap lingkuang atau masyarakat. Hal-hal di bawah ini dapat melatih diri kita untuk membentengi diri dari perilaku tercela, khusunya perbuatan membunuh.
Untuk memperkecil peluang terjadinya ha-hal buruk tersebut, kita selalu memupuk perilaku terpuji, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap lingkuang atau masyarakat. Hal-hal di bawah ini dapat melatih diri kita untuk membentengi diri dari perilaku tercela, khusunya perbuatan membunuh.
1. Membiasakan bersilaturahmi
2. Mampu menahan amarah
3. Mampu memaafkan kesalahan
4. Berbuat adil
5. Memperbanyak berbuat kebajikan
6. Suka menolong
7. Bersikap lemah lembut
8. Meninggalkan hal-hal yang menyangkut riba
9. Meneguhkan hati untuk mengikuti jalan yang
lurus
10. Memakan makanan yang halal dan thayyib
11. Senantiasa berdoa kepada Allah SWT
12. Berlaku lurus terhadap manusia
13. Tidak pelit atau kikir
C. Asusila
Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma
atau kaidah kesopanan yangsaat ini cenderung banyak terjadi di kalangan
masyarakat, terutama remaja. Islam dengan Al Qur’an dan sunah telah memasang
bingkai bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah an bersih dari
kerusakan moral. Menurut pandangan Islam, tinggi dan rendahnya spiritualitas
(rohani) pada sebuah masyarakat berkaitan erat dengan segala perilakunya, bukan
saja tata perilaku yang bersifat ibadah mahdah (khusus) seperti salat dan
puasa, namun juga yang bersifat perilaku ibadah ghairu mahadah (umum) seperti
hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.
Didalam Al Qur’an terdapat bebeapa ayat yang memuat informasi dan pengetahuan
tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan. Firman Allah SWT
Artinya : “katakanlah kepada orang laki-laki
yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.
Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhyna Allah maha
mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS An Nur : 30) lihat al-Qur’an online di
Goole, Hadis Nabi Muhammad SAW menyatakan sebagai berikut.yang artinya : “Maka
bertakwalah kepada Allah dalam hal wanita. Sebab kalian telah mengambil mereka
dengan dasar amanah Allah dan telah kalian halalkan kemaluan mereka dengan
kalimah Allah.” (HR Muslim)
Ada beberapa hal yang menjadi faktor pemicu munculnya perilaku asusila di dalam
suatu masyarakat tersebut.
1.
Faktor lingkungan atau
masyarakat yang cukup besar memberikan pengaruh terhadap tingkah laku sesorang,
khususnya remaja yang kondisinya berada pada masa puberitas dan pencarian jati
diri sehingga mereka rentan terhadap pengaruh tersebut.
2.
Kurangnya keteladanan yang
diberikan oleh pihak yang seharusnya memberi atau menjadi teladan. Keteladanan
ini mutlak diperlukan, khusunya oleh remaja karena contoh atau teladan
memberikan kemudahan untuk proses pembiasaan perilaku pada kehidupan sehari-hari
mereka.
3.
Kurangnya sikap konsisten dari
pihak yang seharusnya memiliki tugas tersebut. Sikap tidak konsisten terkadang
membuat seseorang tidak memiliki patokan yang jelas mengenai hal-hal mana yang
boleh dan mana yang tidak.
D. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
Masalah hak asasi manusia menjadi salah satu
pusat perhatian manusia sedunia sejak pertengahan abad lalu. Kaum muslim di
seluruh dunia juga mempunyai perhatian yang sungguh-sungguh terhadap isu global
ini. Islam selalu mendorong umatnya untuk mendorong umatnya untuk menemukan
hal-hal yang baru dan mencari pemecahan-pemecahan baru demi kemajuan umat
Islam, bahkan umat manusia di seluruh di dunia.
Ada beberapa pengertian dari hak asasi manusia
antara lain :
1. hak-hak dasar atau pokok bagi manusia
sejak dilahirkan yang merupakan anugerah dari Allah
yang Mahakuasa
2. hak yang melekat pada martabat manusia sebagai
insan ciptaan Allah yang tidak bisa dilanggar oleh siapapun juga, atau
3. hak dan kewajiban dasar manusia.
4. Darah manusia tidak boleh ditumpahkan tanpa
alasan yang benar.
Hukum Islam pun telah memberikan penjelasan
mengenai hal tersebut, diantaranya larangan menindas wanita, anak-anak, orang
tua, orang-orang sakit atau orang cidera, kehormatan dan kesucian, baik
laki-laki maupun perempuan harus dihormati dalam segala keadaan, orang lapar
harus diberi makan, orang telanjang diberi pakaian dan orang-orang sakit atau
terluka di tolong tanpa memperdulikan apakah ia seorang muslim atau bukan,
bahkan musuh sekalipun (lihat QS Al Maidah)
Islam pada dasarnya adalah ajaran yang komprehensif karena Al Qur’an adalah
kitab yang berfungsi memberi petunjuk, penjelasanatas petunjuk, serta pembeda
antara kebenaran dan kesalahan (lihat QS Al Baqarah : 185)
Berikut ini adalah isi yang terkandung dalam hak asasi manusia yang disepakati hampir di seluruh dunia
a. Kebebasan berpendapat, beragama, dan bergerak
(Personal Right)
b. Hak memiliki, memberi, menjual dan
memanfaatkan sesuatu (Properti Right)
c. Perlakuan sama dalam hukum dan pemerintahan
(Right of legal Equality)
d. Ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih dan
dipilih (Political Right)
e. Hak untuk memilih pendidikan dan pengembangan
kebudayaan (Social Culture Right)
f. Perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan
(Prosedur Right)
Bangsa
Indonesia, khususnya kaum muslimmempunyai tugas dan kewajiban untuk membuktikan
bahwa Islam cinta damai dan menghormati hak asasi manusia. Ajaran Islam
membimbing pemeluknya menjadi umat yang mampu meberikan kedamaian dan
kesejahteraan bagi seluruh umat manusia di dunia
Ada beberapa
contoh perilaku yang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Perilaku
yang harus di jauhi tersebut adalah sebagai berikut.
1. Membunuh manusia
2. Membunuh anak-anak meskipun
karena takut miskin
3. Mencuri
4. Berzina
5. Menipu atau berlaku curang
6. Melakukan riba
7. Melakukan judi atau maasyir.
8. mengambil sesuatu yang bukan
hak milik tidak halal
9. Memakan harta anak yatim
yang bukan hak
10. menyuruh atau mendukung
kemungkaran dan melarang atau mencegah kebaikan
11. Menganiaya
12. Mengkhianati amanah dan
menipu
13. Menipu dan merusak hakim
14. Membela pengkhianat
15. Berkata-kata palsu dan
memberi kesaksian palsu.
16. Menyembunyikan kebenaran
17. Berkata buruk
18. Mengumpat
19. Mengejek atau mengolok-olok
20. Mematai-matai orang atau
mencari kesalahan orang lain.
21. Memperlakukan anak yatim
dan orang miskin dengan buruk
22. Menganggap rendah orang
lain atau sombong
23. Bermaksud jahat atau
menuduh wanita yang baik berzina.
24. Kikir atau bakhil
25. Merugikan atau mengambil
hak orang lain
26. Membenci
27. Merusak
28. Menghina
29. Memaksakan kehendak.
Iblis
atau setan senantiasa berusaha menggoda manusia untuk melakukan perbuatan
tercela. Mereka telah bersumpah untuk menyesatkan manusia sepanjang masa. Oleh
karena itu, kita harus berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjebak atau
tergoda rayuan iblis atau setan. Beberapa sikap yang menjadi perwujudan kita
membenci sifat-sifat tercela tersebut antara lain sebagai berikut.
1. Kita meyakini bahwa
Allah SWT adalah tuhan semesta alam yang Mahakuasa serta maha berkehendak,
sedangkan semua makhluk Nya derada didalm kekuasaan Nya. Oleh karena itu, kita
harus mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara memohon perlindungan hanya
kepada Allah SWT dari segala godaan setan yang terkutuk, mengingat Allah dan
sifat-sifatnya setiap saat, selalu mengembalikan sesuatu baik ide atau niat
apapun juga didalam hati kepada Allah sebelum berbuat atau melakukan niat
tersebut, melaksanakan segala perintah Allah, terutama yang berkaitan dengan
ibadah rukun Islam secara konsisten, dan gemar melakukan amal saleh seperti
aksi bakti sosial.
2. Menyisihkan harta atau
rezeki yang digunakan untuk membantu orang-orang yang memerlukan bantuan atau
terkena musibah
3. Selalu mendukung, turut
serta membantu, atau aktif mengikuti kegiatan yanng bersifat syiar atau dakwah
4. Menggembirakan kaum dhuafa
seperti anak yatim piatu, orang yang sedang sakit, fakir miskin dan lain
sebagainya agar mereka turut merasakan kegembiraan dan perhatian dari
saudaranya sesama muslim.
Berikut ini adalah beberapa sikap atau
perilaku yang tergolong tercela:
1. MENGHINA
1. MENGHINA
Sifat ini biasanya kita lakukan tanpa di sadari. Perilaku tercela ini sangat
dibenci Allah. Menghina mengandung pengertian bahwa mengeluarkan kata-kata yang
merendahkan dan menyakiti hati orang lain. Termasuk mengolok-olok, mencela,
mengutuk, memakai, dan mengejek.
Sabda rasulullah:
Sabda rasulullah:
- "cukuplah kejelekan seseorang jika ia
menghina orang muslim" (HR Muslim).
- "memaki sesama muslim itu
kedurhakaan" (HR Muttafaq 'Alaih).
- "mukmin itu bukanlah
pencela dan bukan pelaknat dan bukan yang jelek perangi dan bukan yang kotor
lidah" (HR Ibnu mas'ud).
- "barang siapa mengejek saudaranya
lantaran satu dosa, tidak ia mati melainkan melakukan dosa itu" (HR
Tirmidzi).
2. BERBURUK SANGKA
BURUK SANGKA adalah menuduh atau menyangka atau memandang orang lain dari satu
segi. Selain hal itu, dalam buruk sangka, seseorang sering menyembunyikan kebaikan
orang yang dilihatnya dan membesarkan keburukan orang tersebut. Biasanya,
seseorang sangat pandai melihat kesalahan orang lain, tetapi sangat susah
melihat kesalahan sendiri. Nah, mengapa sikap ini perlu kita hindari?
Rasulullah bersabda:
"jauhilah buruk sangka karena
sesungguhnya perasangka itu sedusta-dusta omongan" (HR Muttafaq 'Alaih).
4. HASUD
Hasud atau DENGKI merupakan sikap
bathin keadaan hati, atau rasa tidak senang, benci dan antipati terhadap orang
lain yang mendapatkan kesenangan, nikmat, memiliki kelebihan darinya. Sikap ini
sebaiknya kita hindari sebab dapat mendatangkan bencana yang sangat dahsyat.
Mengapa demikian?
Seseorang yang dengki terhadap orang lain akan
merasa senang jika orang lain mendapatkan kemalangan atau kesengsaraan.
firman allah:
"jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya
mereka bersedih hati, tetapi jika kamu tertimpa bencana, mereka bergembira
karenanya...(Q.S. Ali-imran/3 : 120).
Sikap hasud ini berbahaya karena dapat merusak
nilai persaudaraan atau menumbuhkan rasa permusuhan secara diam-diam. Hasud
juga dapat mendorong seseorang mencela, menjelek-jelekan, dan mencari-cari
kelemahan atau kesalahan orang lain dan menimbulkan prasangka buruk.
4. SERAKAH ATAU TAMAK
4. SERAKAH ATAU TAMAK
serakah atau tamak merupakan sikap tidak puas dengan yang menjadi hak atau
miliknya sehingga berupaya meraih yang bukan haknya.
rasulullah bersabda
"jika seseorang sudah memiliki dua lembah
emas, pastilah ia akan mencari yang ketiganya sebagai tambahan dari dua lembah
yang sudah ada itu" (HR.Bukhari dan muslim).
Sikap serakah dapat mendorong oran mencari harta sebanyak-banyaknya dan jabatan setinggi-tingginya, tanpa menghiraukan cara halal atau haram, etis atau tidak etis.
5. DUSTA
Sikap serakah dapat mendorong oran mencari harta sebanyak-banyaknya dan jabatan setinggi-tingginya, tanpa menghiraukan cara halal atau haram, etis atau tidak etis.
5. DUSTA
Sikap ini merupakan sikap yang mengarah pada
kemunafikan. Mengapa demikian?
Sikap berdusta merupakan ciri kaum munafik. hal ini sesuai dengan Sabda rasulullah:
"bahwa terdapat tiga sikap yang termasuk pada munafik, yaitu dusta, khianat, dan ingkar janji.
hadist menyebutkan: "jauhilah kedustaan karena sesungguhnya kedustaan itu memimpin kepada kedurhakaan dan kedurhakaan membawa ke neraka" (HR Muttapaq 'alaih).
6. SOMBONG
Sikap berdusta merupakan ciri kaum munafik. hal ini sesuai dengan Sabda rasulullah:
"bahwa terdapat tiga sikap yang termasuk pada munafik, yaitu dusta, khianat, dan ingkar janji.
hadist menyebutkan: "jauhilah kedustaan karena sesungguhnya kedustaan itu memimpin kepada kedurhakaan dan kedurhakaan membawa ke neraka" (HR Muttapaq 'alaih).
6. SOMBONG
Sombong atau takabur, yakni merasa bangga pada
diri sendiri, merasa paling baik atau paling hebat, dan merasa paling benar sehingga
menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.
allah berfirman:
allah berfirman:
"Akan aku palingkan dari tanda-tanda
(kekuasaan-ku) orang-orang yang menyombongkan diri dibumi tanpa alasan yang
benar" (QS. al-a'raf/7 : 146).
7. BERGUNJING (GIBAH)
Bergunjing merupakan sebuah sikap yang selalu
membicarakan kejelekan atau aib orang lain, atau menyebut masalah orang lain
yang tidak disukainya.
Allah mengidentikan gibah dengan memakan daging mayat saudaranya sendiri.
firman allah:
Allah mengidentikan gibah dengan memakan daging mayat saudaranya sendiri.
firman allah:
"apakah ada di antara kamu yang suka
memakan daging saudaranya? Tentu kamu merasa jijik" (Q.S. Al-hujurat)
meskipun kejelekan atau kekurangan orang lain itu faktual, benar-benar terjadi
alias sesuai dengan kenyataan, tetap saja itu gibah. Meskipun demikian, tidak
selamanya gibah itu dilarang. AL-HASAN sebagaimana dikutip imam Al-GHAJALI
menyebutkan, "ada tiga golongan tidak termasuk menggunjing jika menyebut
aib mereka, yaitu orang yang mengikuti hawa nafsu, orang fasik yang melakukan
kefasikan secara terang-terangan dan pemimpin yang menyeleweng".
Memperingatkan sesama muslim atas kejahatan seseorang pun termasuk gibah yang
dibolehkan.
C. Menghindari Perbuatan Dosa Besar
Cara menghindari dosa besar antara lain:
1. senantiasa mengingat firman
Allah SWT yang mewajibkan setiap umat manusia untuk menghindari dosa besar atau
tidak melakukannya.
2. umat islam hendaknya
menyadari bahwa melakukan dosa besar akibat buruknya terutama akan menimpa
pelaku itu sendiri, baik di dunia maupun di akhirat.
3. orang-orang beriman
dimanapun dan kapanpun dia berada tentu tidak akan melakukan dosa besar. Karena
mereka tahu apabila mereka melakukan dosa besar tentu akan mengalami
kegelisahan batin dan ketidak tentraman jiwa, mereka akan dikejar-kejar rasa
bersalah, takut kalau perbuatan dosanya diketahui orang lain.
4. muslim/muslimah yang
disiplin mengerjakan sholat fardu, apabila kalau ditambah dengan melaksanakan
sholat sunah, tentu akan mampu mengendalikan diri dari melakukan perbuatan keji
dan munkar.
5. orang-orang beriman akan berusaha
agar senantiasa beramal sholeh dan mengendalikan diri untuk tidak berbuat dosa
besar, karena mereka meyakini setiap amal baik dan perbuatan jahat dicatat oleh
kedua malaikat Raqib dan Atid
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Makalah dengan judul “Perilaku Tercela” akan lebih mudah dimengerti dan
dipahami khususnya bagi siswa, apabila pembelajaran lebih diorientasikan
pada realita kehidupan dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari untuk tidak
berbuat atau berprilaku tercela. Dengan mengetahui dampak-dampak negatif
dari perilaku tercela diharapkan akhlak para para pelajar sebagai generasi muda
pada khususnya dan seluruh umat manusia lambat laun akan lebih baik. Dan
ingatlah kekuasaan tertinggi hanya ada pada Allah!! Jadi kita jangan pernah
merasa paling berkuasa sehingga dapat berbuat semena-mena kepada orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
2. http://banxxito.blogspot.com/2011/01/makalah-paipendidikan-agama-islam.html